• gambar
  • gambar

Selamat Datang di Website UPT SMA NEGERI 11 TAKALAR | Terima Kasih Kunjungannya.

Pencarian

Kontak Kami


UPT SMA NEGERI 11 TAKALAR

NPSN : 40318948

Malolo, Desa Ko'mara Kec.Polut Kab. Takalar


[email protected]

TLP : +628124130129


          

Banner

Jajak Pendapat

Bagaimana pendapat anda mengenai web sekolah kami ?
Sangat bagus
Bagus
Kurang Bagus
  Lihat

Statistik


Total Hits : 71932
Pengunjung : 40716
Hari ini : 116
Hits hari ini : 359
Member Online : 0
IP : 216.73.216.110
Proxy : -
Browser : Gecko Mozilla

Status Member

Ekskul ROHIS UPT SMAN 11 Takalar Gelar Musyawarah Besar




POLONGBANGKENG TIMUR, Rabu 7 Februari 2024, organisasi ekskul Rohis UPT SMAN 11 Takalar telah melaksanakan kegiatan Musyawarah Besar (Mubes) V di Mushalla Baitul Ilmi sebagai upaya untuk tetap menjaga eksistensi Organisasi dengan mewariskan stafet Kepemimpinan.


Musyawarah Besar (MUBES) Rohis UPT SMAN 11 Takalar dihadiri puluhan pengurus dan anggota baru tersebut dibuka langsung oleh Wakasek Kesiswaan Dra. Hj. Syarpah Syam. Dalam sambutannya mengatakan bahwa Kegiatan Musyawarah Besar merupakan sebuah musyawarah atau rapat tertinggi yang berada dalam sebuah organisasi untuk mengambil suatu keputusan menuju musyawarah mufakat.


"Aktif dalam kegiatan organisasi sangat bermanfaat, kita terbina untuk menjadi organisator, diantaranya kegiatan mubes ini merupakan rapat tertinggi dalam organisasi, maka perlu ada musyawarah dalam memilih yang tepat untuk menetapkan Pemimpin" pungkasnya.



Hal senada disampaikan Syaharuddin, S.Pd.I., M.Pd. Pembina ROHIS UPT SMAN 11 Takalar, bahwa Mubes yang berlangsung diharapkan melahirkan regenerasi kepemimpinan untuk menjaga eksistensi Organisasi 


"Kegiatan ini dilakukan secara rutin selama satu kali dalam satu periode ketika masa jabatan telah berakhir bertujuan untuk menjalin tali silaturahmi antar sesama, terwujudnya ukhuwah Islamiyah yang kokoh, dan sebagai bentuk regenerasi kepengurusan dari periode sebelumnya ke periode selanjutnya" tuturnya (Humas)




Share This Post To :




Kembali ke Atas


Berita Lainnya :





   Kembali ke Atas